Breaking News:
Attention!
Blog Archives
November 17, 2008
By: Baiq Wardhani & Vinsensio Dugis
Formation of ASEAN+3
To a large extent, the formation of forum or cooperation mechanism such as ASEAN+3 has its roots way back to the period just after World War II. Conventionally, particular conditions with specific characteristics in a given period of time lead to the formation of such cooperation (Hunt, 2003). Stubbs (2002: 441) argues that the ASEAN+3 has simply been ‘the latest manifestation of the evolutionary development of East Asian regional cooperation’. However, prominent reasons for the formation of the ASEAN+3 are as follow.
First, the expanding regionalism in Europe and
Second, the 1997 Asian economic crisis was a lesson learned that had accelerated the importance for the need of a collective action from East Asian countries to economic and financial terms. The severe impact of the crisis gave an impetus for enhancing their cooperation to anticipate the potential economic and financial difficulties in the future. The notion strengthened given the fact that APEC and other financial institutions such as the IMF and the World Bank did not provide significant assistance to the affected countries. Indeed a negative sentiment emerged arguing that instead of solving the problems, the IMF’s policy recommendations led to more intricate problems (Prasetyono, 2007:2). Joined by what seemed to be a low solidarity from extra regional countries toward the affected countries in
Third, the fast growing of East Asian economic power, especially
Four, due to the Association’s relatively success to manage intra-states conflicting interest, ASEAN has been seen as the vehicle to bridge the uneasy relationship between East Asian countries. ASEAN is regarded as a unifying factor, in which crucial for the betterment of interaction of East Asian nations. The problem to realize their desire, however, is the well-known political problems they have inherited from the Second World War. This led to the question of the way through which they could bring the notion into reality. It is within this context that ASEAN is a potential partner that could bridge them to materialize the desire.
The formation of ASEAN+3 has been a result of a ‘natural’ process, the ultimate manifestation and the evolution of an East Asian regionalism (Sulistyo et al., 2002: 29). In essence, the conditions mentioned above led to the formation of
The momentum for cooperation involving the ASEAN+3 members grew even stronger following the initiative of
Achievements so Far
As the EASG recommendations were the base of work of ASEAN+3 at the institutional level, it is necessary to examine its achievements on those recommendations. ASEAN+3 forum is a case of point where
Thanks to the absence of credible economic institutions to deal with Asian financial crisis, the ASEAN+3 contributed significant achievements in the area of financial and monetary cooperation. The Chiang Mai meeting in 2000 has agreed to pool hard currency resources as one of mechanism to increase regional cooperation (Department of the Parliamentary Library, 2002: 2). The meeting presented a stronger voice of East Asian states, which increase its global negotiation and bargaining positions vis a vis the emergence of large trading blocs in Europe and
A more vigorous institutionalization of the ASEAN+3 has increased since the Kuala Lumpur Summit and it took place in a larger bureaucratic, academics and cultural levels. For example, since 2001 ASEAN+3 organized meetings between groups including e-ASEAN+3 Working Group, APT Young Leaders, and the APT Labour Ministers. Additionally the EAVG, which consists of eminent persons, undertook a 1999 study of East Asia Economic Cooperation System planned to foster future cooperation and integration in East Asia region (Department of the Parliamentary Library 2002: 1).
The ASEAN+3 has been growing as a mature regional ‘economic’ organization that complements to East Asian regionalization including ASEAN (as a ‘political’ arrangement), SEANWFZ, ASC and ARF (as ’security’ deals), APEC and EAS (as ‘multitask’ organizations) and AFTA (a forthcoming trade liberalization). ASEAN+3 has so far committed to its position not to embrace outside powers such as the
In terms of cooperation, there are six-grouped fields of area formulated in 26 recommendations (17 short-term and 9 mid long-term), which put economic cooperation as the first priority. Although not all 17 short-term recommendations have been undertaken, a number of activities have been commenced and a number of mechanisms have been established to intensify the interaction. However, there have been different achievements from one sector to another. The overall, the entire recommendations of EASG have strengthened the institutionalization of ASEAN+3 (Keliat, 2007: 2-4).
Among ASEAN,
In sum, the activities taken place since its establishment has been considerably vital in contributing peace, stability and prosperity in the region. This is certainly has to be sustained.
Looking Into the Future
Having shortly examined the achievements of ASEAN+3, its future very much depends on how it deals with some challenging circumstances, of which we thought that the following four issues are prominent.
[a]. Regarding its institutionalism, to make the forum works effectively, it needs to observe a scenario: the ASEAN+3 does not need new membership in the near future.
This scenario is based on the assumption that the additional member of the forum may slow down its cooperation. ASEAN+3 maybe trapped in an ineffective ‘APEC-style’ organization. Similarly, the establishment of East Asia Summit (EAS) may pose a new kind of ‘threat’ for ASEAN+3 because this forum may dominate, particularly by the ‘potentially odd’ members that have had long ambitions to dominate the Forum. The focus of the cooperation should aim to improve economic, social and technical cooperation. However, the Forum shall observe to an “open regionalism” as a sensible choice of membership in the future (Alatas, 2001: 2).
[b]. ASEAN+3 or any Asian regionalism lies under the shadow of the
In trade relations, the states of East Asia are reluctant to exclude important trading partners such as the
[c]. Beside directed exclusively with economic and financial issues, ASEAN+3 should equip itself with more foreseeable mechanism to deal with new non-traditional emerging issues that affect human security such as terrorism, cross-border political crisis (such as the East Timor case), Avian influenza, trans-boundary environment catastrophe (such as haze problem), human and drug trafficking, money laundering, cyber crime, HIV/AIDS, in which all, if not carefully managed, may disrupt the economic and financial cooperation, interrupt peace and stability among the Forum’s members.
[d]. The development of East Asian regionalism is hampered by some concerns upon the sovereignty doctrine and the centrality of the nation-states.
Most East Asian countries support regionalism for national interest and state power. Regionalism is an application instrument to national building and nationalism is always of the essence. It means that Asian nation-states would not give up their sovereignty for a regional order; development of East Asian regionalism “did not begin with reducing sovereignty but with supporting it” (He, 2004:120). East Asian sensitiveness to national sovereignty, compared with EU, East Asian nations are not ready to give up some of their sovereign qualities (i.e. non-intervention was and still the principle firmly held by ASEAN) to a larger inter-state arrangements. After all, sovereignty principle constitutes a basis for regional order.
[e]. The
The ASEAN+3 needs to demonstrate its willingness to achieve tangible progress by carrying out a number of concrete projects and programs have been planned so far. In the same vein, the forum should take an assertive role in initiating bold steps to materialize its desire and intended goals including a more cohesive formation of an East Asian economic integration, Asian Monetary Fund, East Asia Free Trade Area, and East Asia Investment Information Network.
November 13, 2008
Print this Article
External support for liberation movements in Aceh and Papua
By: Baiq Wardhani
Paper Description:
This paper investigates how external support is developed and how neighbouring countries react to the liberation movements in Aceh and Papua. Recognition by outside powers is the key success for their struggle.
In the case of separatist groups in
I suggest there are at least three internal factors that facilitate the development of external support, they are: military atrocities, the extraction of natural resources, and ethnicity and religion. Meanwhile, there are some external dimensions that encourage the efforts, such as globalisation, international democratisation, and racial and ideological bonds.
.
By: Baiq Wardhani
Untuk mempertahankan kebijakan tentang pemberian visa kepada 42 pencari suaka politik asal Papua, pemerintah Australia mengembuskan isu genosida (genocide, pembunuhan masal) atas warga Papua (Jawa Pos, 19/4/2006). Seperti diketahui, pemberian izin tinggal selama tiga tahun bagi warga Papua tersebut telah memicu perseteruan diplomatik antara
Menarik untuk ditilik, benarkah terjadi genosida di Papua dan mengapa Howard bersikeras mempertahankan kebijakannya tersebut? Warga
Pandangan Warga
Keberhasilan diberikannya visa bagi 42 warga Papua itu tidak bisa dilepaskan dari keberhasilan lobi Papua yang terdiri atas berbagai kelompok masyarakat di
Dalam salah satu tulisannya di The Age, 13/4/2006, wartawan Australia John Martinkus menulis pada 2003 saat dirinya berkunjung ke Papua, "The intimidation and attacks on human rights workers by the Indonesian military and the outrage of the West Papuan leaders." Peristiwa itu berkaitan dengan akan diberlakukannya otsus Papua 2001.
Kerusuhan demi kerusuhan sebagai akibat terpecahnya suara rakyat Papua mengenai otsus itu mengakibatkan dilarangnya wartawan asing mengunjungi Papua. Larangan tersebut juga diberlakukan untuk akademisi, LSM, wakil-wakil gereja, pemantau HAM, dan perwakilan Uni Eropa setingkat Dubes. Sampai saat ini pun, menurut Martinkus, larangan tersebut masih berlaku.
Dan, yang menarik dalam tulisan Martinkus, seperti halnya di Aceh dan Maluku, daerah-daerah tersebut sangat rawan karena genosida masih terus berlangsung. Hal tersebut, menurut dia, bertolak belakang dengan yang ditulis salah seorang diplomat yang menyatakan, di tengah era komunikasi global seperti saat ini, hampir tidak mungkin terjadi pembunuhan yang tidak tercium media asing. Martinkus menyangkal, bagaimana mungkin wartawan asing mengetahui hal yang terjadi di Papua jika wilayah itu tertutup bagi mereka? Pertemuan Martinkus dengan Johannes Bonay, direktur ELSHAM di Papua, semakin memperkuat keyakinannya bahwa memang terjadi genosida di tanah Papua.
Sebuah laporan setebal 52 halaman yang ditulis John Wing dan Peter King yang diterbitkan pada 2005 oleh West Papua Project dan ELSHAM mengungkapkan, selama 50 tahun rakyat Papua terus-menerus hidup dalam ancaman keselamatan. Genosida yang dilakukan bervariasi, mulai pembasmian pendukung kelompok separatis oleh militer, maraknya HIV/AIDS, sampai buruknya gizi. Sedikit demi sedikit semua itu akan menyumbang berkurangnya jumlah penduduk asli Papua dan akhirnya rakyat Papua akan menjadi minoritas di tanah sendiri.
Riset yang dilakukan pada 2003-2005 di beberapa
Demonstrasi damai dilawan tindakan brutal militer dan para milisinya. Selain itu, berbagai operasi militer yang digelar untuk membasmi para pemberontak separatis selalu diikuti pengungsian warga Papua dalam jumlah besar. Tingginya tingkat kematian bayi dan ibu di Papua seolah-olah menegasikan peran pemerintah RI yang berjanji akan memberikan kemakmuran bagi Papua. Juga, penyakit HIV/AIDS yang merebak di berbagai tempat di Papua menghilangkan kesan bahwa pemerintah memperhatikan kesehatan penduduk setempat. Laporan tersebut mengesankan pemusnahan rakyat Papua adalah tindakan sistematis dan direncanakan.
Laporan itu menyebutkan bahwa xenophobia (takut pada orang asing) telah menjangkiti sebagian besar orang
Bangsa Rouge?
Jika ditilik dari laporan tersebut, kita patut bertanya, benarkah
Hal tersebut tentu tidak terlepas dari pengalaman sejarah yang dipenuhi bermacam tindakan militer untuk menghabisi pemberontak. Pendekatan itu dalam skala yang lebih kecil masih digunakan sampai saat ini. Hukum internasional memang membolehkan penggunaan kekerasan oleh negara untuk mengatasi masalah separatisme. Bahkan, di negara paling demokratis seperti Inggris dan Kanada, praktik itu terjadi. Lalu, mengapa
Namun, secara sederhana, kita perlu menyadari, masih berlanjutnya praktik kekerasan di Papua tidak terlepas dari kompleksitas masalah Papua dan hubungan Jakarta-Papua. Proses integrasi nasional, walaupun secara hukum telah selesai, secara kultural masih berlangsung. Proses ini belum berhenti sampai menemukan bentuk yang diharapkan kedua pihak. Sayangnya, pencarian bentuk itu mengalami kendala yang penyelesaiannya sering menggunakan kekerasan serta memakan jiwa manusia dan dilakukan alat negara. Kita menjadi bangsa yang sakit dengan cara memelihara tradisi kekerasan.
Lebih disayangkan, alat negara seolah-olah mengambil kesempatan dalam kesempitan dengan cara memelihara konflik tersebut. Militer sering terlibat berbagai kegiatan bisnis, legal maupun ilegal, di wilayah konflik. Bisnis ilegal menjadi semacam pembenar bagi kehadirannya di wilayah konflik. Kondisi tersebut ditunjang kecilnya gaji militer. Sehingga, keadaan itu melahirkan keruwetan masalah yang sulit dicari penyelesaiannya.
Print this Article
By: Baiq Wardhani and M. Ikhsan Modjo
This article had been published in Jawa Pos, 4 June 2005...
Kasus Corby yang berujung amarah publik dan perbuatan teror sebagian masyarakat
Yang kami khawatirkan akhirnya terjadi juga. Rabu (1 Juni 2005), selepas pukul setengah sebelas malam, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Canberra, Australia, diteror serbuk biologis -bukan antraks sebagaimana yang diberitakan banyak media di Indonesia- oleh orang yang tidak bertanggung jawab di Australia.
Itu adalah perbuatan konyol. Itu merupakan buah hasutan media
Hanya Jargon
Beberapa pelajaran bisa dipetik dari peristiwa ini. Pertama, multikulturalisme yang didengung-dengungkan
Hal itu terbaca sangat jelas dari tindakan mencibir serta perkataan-perkataan rasis yang ditujukan bukan hanya pada sistem hukum Indonesia, tetapi juga bangsa Indonesia umumnya yang dilakukan secara luas bukan hanya oleh publik awam dan media massa, tapi juga oleh sebagian politisi. Misalnya, yang dilakukan Bob Brown, seorang politisi senior dari Partai Hijau (Green Party)
Di sebuah talk show radio setempat, sang pembawa acara dengan tanpa tedeng aling-aling menyatakan bahwa hakim yang menyidangkan
Kedua, kejadian tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat
Bahkan, tidak kurang dalam hal ini, organisasi charity besar seperti Salvation Army dan aktor Russel Crowe ikut-ikutan meminta kembali bantuan tsunami tersebut. Mereka juga menyerukan pemboikotan Bali dan
Ketiga, pengiriman serbuk ke KBRI itu menunjukan bahwa terorisme tidaklah memiliki afiliasi bangsa atau agama sebagaimana yang digembar-gemborkan selama ini.
Kenyataannya, bangsa
Selain itu, mereka melakukan ancaman-ancaman berbahaya seperti pengiriman peluru, ancaman mati, dan serbuk biologi berbahaya yang tidak lain tidak bukan adalah suatu bentuk terorisme.
Kemunafikan Politik
Hal yang juga kasat mata dari hikayat Corby itu adalah kemunafikan politik sebagian bangsa
Dalam hal ini, yang telah dilakukan pemerintah
Pada saat yang sama, respons pihak Departemen Luar Negeri (Deplu)
Satu pernyataan yang tentu saja arif. Sebab, rakyat Indonesia tidak mau dituding dan disalahkan atas tindakan segelintir teroris atas pengeboman di Bali dan Kedutaan Besar Australia di Jakarta yang banyak menelan korban, baik warga Australia maupun Indonesia.
Demikian pula dengan rakyat
Anggota DPR Konyol
Komentar yang tidak proporsional dan mengherankan dalam hal ini justru keluar dari beberapa anggota legislatif kita yang cenderung emosional. Misalnya, pernyataan Dedi Djamaludin Malik, anggota Komisi I DPR, yang meminta agar pemerintah memutuskan hubungan diplomatik. Alasannya, tindakan tersebut dilakukan secara sengaja oleh pemerintah
Penyataan Dedi itu tidak hanya konyol, tapi juga memalukan. Sungguh tidak pantas pernyataan asbun alias asal bunyi tanpa berdasarkan fakta seperti itu dilakukan anggota DPR yang katanya terhormat.
Terlebih, pernyataan tersebut ditudingkan kepada sebuah pemerintah negara sahabat yang selama ini telah banyak membantu
Karena itu, peran pers dalam hal ini sangat vital. Pers
Menghasut kemudian membalas itu tidak akan berguna dan justru akan merugikan. Sebab, bila tidak diwaspadai, bukan mustahil perbuatan saling hasut dan membalas tersebut akan berujung pada peningkatan suhu bilateral kedua negara yang akan meruntuhkan kerja sama di berbagai bidang seperti ekonomi, pemberantasan narkotika, penanggulangan terorisme, serta pendidikan yang sejatinya sudah mengalami banyak peningkatan beberapa tahun terakhir.
November 12, 2008
Print this Article
By: Baiq Wardhani
This article had been published in on Wednesday, 20 February 2008
Negara yang berpenduduk mayoritas muslim itu merupakan salah satu provinsi negara
Bagi pemerintah
Tetapi, kemerdekaan Kosovo yang diproklamasikan Minggu, 17 Februari 2008, itu membawa masalah tersendiri bagi
Mengapa Dilematis?
Posisi
Parpol-parpol pro-kemerdekaan Kosovo menyatakan, dukungan atas Kosovo layak diberikan dengan alasan bahwa
Sementara pihak yang keberatan menyatakan, jika
Kedua, berkaitan dengan perbedaan suara di PBB. Kemerdekaan Kosovo mendapat dukungan dari negara-negara Barat dan NATO serta Uni Eropa, sementara Rusia dan
Hal itu merefleksikan masih terjadinya perang dingin di PBB. Negara-negara Barat pendukung Kosovo melihat
Hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Barat tentang HAM dan liberalisme. Selain itu, terdapat motivasi geopolitik dan strategi dari Barat yang melihat Kosovo sangat prospektif bagi kepentingan Barat.
Sebaliknya, bagi Rusia -dan tentu juga
Ketiga, posisi
Negara-negara tersebut secara konsisten mendukung integritas wilayah RI dalam kaitannya dengan isu separatisme.
Mempertimbangkan beberapa hal di atas, dapat dimaklumi bahwa
Print this Article
========================================================
An interview on Warta Berita - Radio
========================================================
Kamis kemarin rombongan pertama tentara
Baiq Wardhani (BW): Saya melihat peran
Radio
BW: Tenggang rasa pada
RNW: Failed state itu negara gagal ya? Maksudnya apa itu negara gagal?
BW: Negara gagal itu adalah negara yang secara infrastruktur maupun prastrukturnya tidak bekerja secara normal. Jadi, kalau kita bandingkan negara-negara Afrika, misalnya
RNW: Kalau begitu apa jalan keluar tetap bagi masalah yang dihadapi Timor Leste?
BW: Saya wajar saja kalau misalnya pemerintah Timor Leste itu mengharap bantuan dari negara-negara yang dulu dianggap bidan membantu kelahirannya terutama
RNW: Jadi jalan keluar yang tepat adalah intervensi internasional gitu?
BW: Intervensi di bidang militer saya kira belum perlu itu, karena tidak separah seperti failed state yang lain. Sampai terjadi perang saudara....
RNW: Dan intervensi internasional misalnya bisa datang dari
BW: Ya bisa datang dari mana saja. Tapi saya kira
RNW: Dan menurut anda apabila Timor Leste terus menerus dilanda krisis, ini
BW: Ya betul. Misalnya sekarang saja pengungsi Timor Leste banyak yang lari ke wilayah teritori
Print this Article
By: Baiq Wardhani
This article had been published in the on Thursday, 03 May 2007
Setelah menanti 30 tahun, perjanjian ekstradisi RI dan Singapura ditandatangani Jumat (27/4) hari ini. Selain perjanjian ekstradisi, juga akan ditandatangani perjanjian kerja sama pertahanan antardua negara. Penandatanganan kedua perjanjian itu akan dilakukan di Istana Tampaksiring, Bali, oleh
Perjanjian ekstradisi tersebut memberikan harapan kepada
Kerikil Diplomatik
Penandatanganan perjanjian ekstradisi telah lama dinanti-nantikan, terutama oleh
Adalah hal yang sangat menarik, setelah 28 tahun Singapura bersikeras menolak perjanjian ekstradisi, apakah hal yang membuat negara itu tiba-tiba berubah pikiran?
Apalagi bila mengingat baru-baru ini terjadi ketegangan hubungan antara kedua negara. Ketegangan hubungan RI-Singapura itu muncul saat
Selama ini Singapura selalu menolak menandatangani perjanjian ekstradisi yang sangat diperlukan
Singapura merupakan tempat pelarian para penjahat ekonomi
Menghadapi tuntutan tersebut, Singapura menyatakan adalah tanggung jawab
Negara itu memetik keuntungan besar dengan masuknya uang haram yang dilarikan para koruptor. Memang benar korupsi adalah masalah internal
Ketidaksediaan Singapura bekerja sama dengan
Saling Menguntungkan?
Kesediaan Singapura tidak lepas dari beberapa faktor yang menguntungkan kedua belah pihak, terutama Singapura. Perjanjian ekstradisi itu menyangkut 42 butir tindak pidana.
Beberapa tindak pidana yang akan masuk dalam perjanjian ekstradisi, antara lain, korupsi, pencucian uang, dan sejumlah kejahatan transnasional yang diperjuangkan selama ini. Dengan keengganan Singapura bekerja sama dengan negara-negara tetangganya yang merasa menjadi korban kejahatan yang dilakukan para kriminalnya yang berlindung di Singapura, maka predikat good governance Singapura yang bersih dan tidak korup dipertaruhkan. Tidak ada pilihan lain bagi Singapura untuk menerima tawaran penandatanganan perjanjian ekstradisi.
Namun, ada hal yang perlu diingat. Sekalipun perjanjian tersebut sudah ditandatangani masing-masing menteri luar negeri, kesepakatan tersebut tidak serta merta dapat langsung dilaksanakan. Perjanjian ekstradisi itu harus diratifikasi oleh parlemen masing-masing negara, dalam hal ini oleh
Materinya adalah penerimaan Singapura untuk menandatangani perjanjian itu, substansinya adalah efektivitas implementasi perjanjian tersebut yang berdampak pada pengembalian para penjahat ekonomi itu dan penciptaan clean government di tanah air. Artinya, karena sistem hukum yang berbeda antara RI dan Singapura, perjanjian ekstradisi itu tidak efektif untuk mengembalikan para penjahat ekonomi tersebut ke
Perjanjian ekstradisi itu diharapkan bisa menjaring para koruptor beberapa tahun ke belakang karena dapat berlaku mundur. Kembalinya mereka ke
Dalam kaitan ini, masalah korupsi dan segala hal yang bersangkut paut dengan pelarian uang haram tersebut adalah masalah internal
Print this Article
By: Baiq Wardhani
This article had been published in the on Tuesday, 9 May 2006
Kekacauan demi kekacauan sedang melanda Timor Leste, negara tetangga baru kita. Krisis internal yang diawali dengan pemecatan terhadap sekitar 600 anggota tentara nasional Timor Leste oleh Panglima Pertahanan Jenderal Taur Matan Ruak pada akhir Maret lalu memicu kerusuhan-kerusuhan berikutnya. Peristiwa tersebut menyebabkan kekacauan hukum dan tatanan (law and order) yang membawa akibat pada eksodus warga Timor Leste ke salah satu wilayah kedaulatan RI di NTT.
Karena arus masuk terus-menerus warga Timor Leste,
Mengamati peristiwa ini dan beberapa perkembangan internal di Timor Leste, orang bertanya, apa yang sedang terjadi di negara terbaru itu setelah perpisahannya dengan RI. Apakah Timor Leste akan menjadi "negara gagal" (failed state/disrupted state)?
Peran
Setelah melalui proses yang sulit, menyakitkan, dan memakan banyak korban, baik di pihak RI maupun Timor Timur (namanya saat itu), akhirnya wilayah yang dahulunya menjadi provinsi ke-27
Ibarat jabang bayi, kelahiran Timor Leste harus melalui operasi caesar yang berbiaya mahal dengan harapan para bidan, dokter, dan semua pihak yang bersimpati padanya yang membantu kelahirannya akan tetap menaruh simpati dan bersedia berkorban demi kelangsungan hidup si bayi. Namun, apa yang terjadi?
Harapan tersebut ternyata tidak sepenuhnya terpenuhi. Bermacam bantuan yang dahulu pernah dijanjikan oleh berbagai pihak ternyata tidak sebanyak yang diharapkan. Bahkan
Lebih parah lagi, ladang minyak di Celah Timor yang selama ini menjadi incaran dan judi politik
Kurangnya perhatian
Sikap ini sangat berbeda seperti yang ditunjukkannya terhadap Papua Niugini (PNG), yang setiap tahunnya menerima hibah untuk membantu APBN-nya, walaupun Timor Leste tidak bisa disamakan persis dengan PNG yang merupakan jajahan Australia sebelum merdeka pada tahun 1975. Namun, setidaknya
Jika akhirnya Timor Leste harus berjuang sendiri menghadapi berbagai kemelut internalnya, apakah Timor Leste akan menjadi "negara gagal"? Antisipasi ke arah tersebut wajar. Berkaca pada kasus
Beban regional
Mengundang campur tangan pihak luar merupakan salah satu solusi "negara gagal" untuk menghadapi kekacauan di dalam negeri (Thomas D Grant, 2001). Dengan berbagai alasan, intervensi internasional adalah gejala umum politik internasional pasca-Perang Dingin dan makin populer sebagai jalan keluar yang diambil negara-negara besar dalam menghadapi krisis domestik di suatu negara.
Secara sederhana, kondisi disrupted/failed state ditandai dengan terjadinya kekacauan di suatu negara, mulai dari fragmentasi elite sampai terganggunya tatanan sosial yang merupakan sumber gangguan bagi instabilitas kawasan (Amin Saikal, 2000).
Diundangnya pihak luar menandakan lemahnya negara dalam melindungi hak-haknya sendiri. Kondisi ini sangat rawan bagi intervensi yang lebih jauh. Terjadinya perluasan konflik yang tidak mampu dikendalikan oleh dua negara undangan tersebut menggoda negara besar untuk melakukan hal yang sama. Jika hal tersebut terjadi pada Timor Leste, maka akan menambah rentetan jumlah negara "gagal" di Asia-Pasifik.
Jika Timor Leste terus-menerus dilanda krisis, hal ini akan menjadi beban. Tidak saja bagi
Pemerintah
Print this Article
By: Baiq Wardhani
This article had been published in the on Wednesday, 24 September 2008
AKHIRNYA,
Sukses diplomasi itu dicapai Minggu, 21 September 2008, di Istana
Gerakan menuntut pemisahan diri di Thailand Selatan adalah salah satu kenyataan yang meresahkan. Tidak saja pemerintah
Penduduk Thailand Selatan yang berjumlah sekitar 4-5 persen berbeda dengan mayoritas penduduk
Masalah lain yang jadi keprihatinan pemerintah
Inisiatif Proaktif
Sebagai salah satu tetangga dekat dan sesama anggota ASEAN,
Sebelum melakukan peran tersebut Kantor Kedeputian Wakil Presiden RI mencari masukan dari banyak pihak di
Peran ulama dalam hal ini sangat penting dan banyak menentukan. Sebelum tercapainya kesepakatan penting pada hari Minggu tersebut, ulama dari kedua negara secara terus-menerus mengadakan pertemuan dan pembahasan. Peran ormas-ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah yang mendukung upaya perdamaian menjadi faktor pendukung sukses diplomasi
Hal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan International Conference of Islamic Scholars (ICIS) -Konferensi Ulama dan Cendekiawan Muslim Sedunia- yang ketiga (29 Juli-1 Agustus 2008). Tema yang diangkat ialah resolusi konflik sebagai agenda utama.
Upaya diplomasi
Keberhasilan peran madiasi Indonesia, selain karena dukungan berbagai pihak di dalam negeri, juga tidak terlepas dari pengalaman Indonesia yang pernah menjadi mediator yang berhasil dalam konflik pemerintah Filipina dengan bangsa Moro yang tergabung dalam gerakan pemberontak MNLF.
Mengapa Memilih
Kedua, netralitas posisi sebuah negara merupakan faktor penting dalam setiap upaya penyelesaian konflik. Salah satu hal penting yang mendukung keberhasilan peran mediasi
Niat
Pemerintah
Tercapainya kesepakatan tersebut secara langsung mengurangi beban pemerintah Thai yang saat ini sedang dilanda krisis politik dalam negeri. Bagi
at 11/17/2008 Posted by The Art of International Relations
0 comments